News Minggu, 03 April 2022 | 18:04

Pengesahan RUU TPKS Jokowi Lambat, untuk Omnibus Law Cepat 

Lihat Foto Pengesahan RUU TPKS Jokowi Lambat, untuk Omnibus Law Cepat  Presiden Jokowi. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melayangkan kritik terhadap Presiden Jokowi yang dinilai lambat mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Berbeda jauh ketika mendorong begitu cepat pengesahan Omnibus Law.

Burhanuddin Muhtadi mengungkap hal itu saat memaparkan hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu, 3 April 2022 lewat Zoom dan YouTube.

Dia menyebut, ada beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang sampai sekarang belum disahkan. Entah karena macet di DPR atau karena faktor lain.  

Dan ini menurut Muhtadi, faktor kenapa DPR menjadi salah satu institusi yang cukup rendah tingkat kepercayaannya di mata publik.

"Salah satunya adalah, ada aspirasi publik yang sangat tinggi terkait beberapa hal tapi tidak cukup direspons cepat oleh DPR. Salah satunya adalah RUU TPKS," bebernya.

Muhtadi menyebut, dalam sebuah kesempatan Presiden Jokowi sudah meminta partai-partai politik di DPR segera mengesahkan RUU TPKS. Tapi malah isu ini mandek di DPR. 

Hasil survei pihaknya kata Muhtadi, yang tahu dengan isu RUU TPKS ini cukup tinggi, yakni sekitar 61 persen.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Bahas Mekanisme Restitusi dan Hak Korban dalam RUU TPKS

Kemudian, bagi publik yang tahu dan tidak tahu, ternyata tingkat persetujuan RUU PTKS untuk segera disahkan juga mayoritas. 

"Responden yang tahu ini (RUU TPKS) cenderung meminta DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU TPKS, yakni mencapai 86 persen. Nah, masalahnya kenapa gak segera disahkan," tukasnya. 

Baca juga: Jokowi Harap RUU TPKS Disahkan, Komisi I: Harusnya Jadi Pelecut bagi Kabinet-DPR

"Nah ini kritik juga buat Presiden Jokowi. Kalau untuk omnibus law cepat itu, mengesahkannya, meminta kepada anggota koalisi untuk segera mengesahkan. Tapi dalam soal RUU TPKS, meskipun dia sudah minta kepada partai koalisi untuk mengesahkan, tapi kan sampai sekarang belum ada follow up-nya," kata Muhtadi. 

Poinnya menurut dia adalah, Presiden Jokowi harus mengawal sampai tuntas. Tidak sekadar memberi saran tapi juga harus memastikan 82 persen kursi yang dikuasai koalisi pemerintah untuk segera menggolkan RUU TPKS.

"Karena 80 persen dari masyarakat yang tahu ini meminta segera disahkan," tukasnya.

Konon lagi Puan Maharani selaku Ketua DPR sudah menyatakan setuju terhadap RUU TPKS. "Sebagai ketua DPR perempuan pertama di Indonesia dan ini berkaitan dengan, salah satunya korban paling banyak adalah perempuan dan anak. Ini jerih payah hukum untuk segera disahkan menurut saya," katanya kemudian.

Muhtadi menegaskan, Presiden dan DPR RI termasuk semua partai bukan hanya dari pemerintah, karena tingginya persetujuan publik, harus segera mengesahkan RUU TPKS.

"Dukungan terhadap RUU ini bersifat multipartisan, bahkan konstituen pemilih PKS juga sebagian besar setuju terhadap RUU TPKS. Kenapa saya sebut PKS, karena PKS kan ada beberapa poin yang dia tak sepakat, tetapi ditanya konstituennya setuju, jadi sebenarnya ini problem elite," tandas Muhtadi. []     

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya